Brebes – Kodim 0713 Brebes mulai menyalurkan BTPKLWN atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan. Jumat (8/4/2022).
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE.MH secara simbolis membuka penyaluran bantuan dengan pemukulan gong dengan disaksikan Kapolres Brebes yang diwakili AKP Wagito SH, Kajari Brebes diwakili oleh stafnya Ainurohman SH, Asisten 1 Sekda Brebes Drs. Khaerul Abidin, Kepala Dinas Perikanan Brebes Zudan, Baperlitbangda Brebes diwakili Nurul Hidayat, serta Furqon selaku Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Ekbang.
BTPKLWN merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI, dimana peruntukannya bagi para pelaku ekonomi kerakyatan tersebut, di seluruh wilayah tanah air agar mereka mampu tetap bertahan di tengah pandemi covid-19 di tahun 2022 ini, kemudian juga diharapkan mampu bertahan di tahun depan.
Disampaikan Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, bantuan ini adalah upaya pemulihan ekonomi nasional. Penyaluran melalui TNI dimaksudkan agar cepat diterima dan tepat sasaran karena warga terdata oleh Babinsa bersama perangkat desa. Kemudian kodim juga berkoordinasi dengan dinas sosial guna menghindari duplikasi dari para penerima bantuan sebelumnya.
“Di hari pertama penyaluran bantuan ini, ada 600 orang yang akan menerimanya yaitu para pedagang kaki lima, pemilik warung, serta nelayan, dan mereka masing-masing akan menerima sebesar Rp. 600 ribu,” terangnya.
Lanjut Dandim, untuk skala luas BTPKLWN merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah di 212 kab/kota penyandang wilayah kemiskinan ekstrem maupun terdampak covid-19.
Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Brebes sendiri (17 kecamatan), bantuan yang akan disalurkan untuk 25 ribu orang selama 20 hari, yaitu mulai tanggal 8-28 april 2022.
“Sekali lagi, mewakili pimpinan TNI saya berharap bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban hidup masyarakat khususnya penggiat ekonomi kecil dan nelayan,” tandasnya.
Tak lupa Haikal minta kepada masyarakat Brebes khususnya, agar ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap patuh protokol kesehatan 5M, hingga menyukseskan program vaksinasi sampai booster/tahap III.
Pasalnya, apabila program bantuan itu tak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat terhadap prokes maka apa yang telah diberikan itu dapat menjadi sia-sia karena pandemi pasti tak kunjung berakhir.
Untuk diketahui, di seluruh Indonesia setidaknya 1.380.000 orang pedagang kaki lima, pemilik warung, dan juga nelayan, akan dan mulai menerima bantuan yang mulai disalurkan melalui Pemkab dan TNI-Polri dari akhir Februari sampai dengan April 2022. Para penerima manfaat itu masing-masing akan menerima bantuan tunai dengan besaran yaitu Rp. 600 ribu.
Bantuan di tahun ini masih diberikan mengingat penyebaran covid-19 di tanah air masih mengalami peningkatan tajam dengan munculnya varian baru yaitu omicron saat memasuki akhir tahun 2021. (Aan/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar