Brebes – Upaya penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) terus dilakukan tim gabungan penanggulangan covid-19 di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tampak gambar tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Kersana, melakukan patroli gabungan untuk menegakkan Prokes pemakaian masker kepada masyarakat (11/1).
Dijelaskan Danramil 06 Kersana, Kapten Infantri Turiman, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan rutinitas patroli malam dengan sasaran tempat-tempat keramaian atau tempat berkumpul masyarakat.
“Kami bersama pihak Polsek dan Trantib Kecamatan Kersana, melakukan patrol kamtibmas sambil menegakkan Prokes pemakaian masker,” ungkapnya, Selasa pagi (12/1/2021).
Ditambahkan Kapolsek Kersana, Iptu Suratman, SH, bagi masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran edukasi dan sanksi ringan, yaitu push up atau skot jump/squat jump sebanyak 20 kali.
“Ini bukan untuk menindak masyarakat, namun untuk menumbuhkan kepedulian demi kesehatan bersama,” tegasnya. (Aan/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar