Brebes | Wartakodimbrebes.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar acara buka puasa bersama dengan insan media dalam tajuk Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan media. Selasa (28/5/2019).
Disampaikan Wakro, S.IP Ketua Bawaslu bahwa, kegiatan ramah tamah dengan awak media tersebut sambil memperkenalkan kantor yang baru di Jalan Hasyim Ashari No. 2 Brebes, menggantikan kantor lama di Jalan MT. Haryono No. 72 Brebes.
“Saya sangat mengapresiasi para rekan-rekan media di Kabupaten Brebes karena telah memberikan informasi positif dan tidak memperkeruh situasi politik melalui media terkait Pemilu 2019 kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” ungkapnya membuka acara.
Selanjutnya acara diisi materi oleh Yunus Awaludin Zaman, S.H.I, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Brebes, yang memaparkan tentang 64 penanganan kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu periode Agustus – Mei 2019 di 6180 TPS Kabupaten Brebes. Untuk yang tertinggi adalah pelanggaran pemasangan APK sebanyak 41 kasus, administrasi sidang sebanyak 4 kasus, netralitas ASN dan money politics masing-masing 3 kasus, netralitas Kades dan perangkat desa serta kampanye di tempat pendidikan sebanyak 2 kasus, kampanye di tempat ibadah dan kampanye di luar jadwal masing-masing juga 2 kasus.
Sedangkan untuk sisanya yaitu kampanye tanpa pemberitahuan, kode etik, penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, PSU (Pemungutan Suara Ulang) serta mengarahkan pemilih di dalam TPS.
“Namun umumnya di Kabupaten Brebes situasi politik dan Kamtibmas kondusif, ini juga tidak terlepas dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Yunus.
Selain media elektronik, cetak dan online, hadir juga memenuhi undangan dalam acara ini antara lain Penerangan Kodim 0713 Brebes, Humas Polres dan Pemda maupun komunitas Pesbukers Brebes. (Aan Brebes).
Disampaikan Wakro, S.IP Ketua Bawaslu bahwa, kegiatan ramah tamah dengan awak media tersebut sambil memperkenalkan kantor yang baru di Jalan Hasyim Ashari No. 2 Brebes, menggantikan kantor lama di Jalan MT. Haryono No. 72 Brebes.
“Saya sangat mengapresiasi para rekan-rekan media di Kabupaten Brebes karena telah memberikan informasi positif dan tidak memperkeruh situasi politik melalui media terkait Pemilu 2019 kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” ungkapnya membuka acara.
Selanjutnya acara diisi materi oleh Yunus Awaludin Zaman, S.H.I, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Brebes, yang memaparkan tentang 64 penanganan kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu periode Agustus – Mei 2019 di 6180 TPS Kabupaten Brebes. Untuk yang tertinggi adalah pelanggaran pemasangan APK sebanyak 41 kasus, administrasi sidang sebanyak 4 kasus, netralitas ASN dan money politics masing-masing 3 kasus, netralitas Kades dan perangkat desa serta kampanye di tempat pendidikan sebanyak 2 kasus, kampanye di tempat ibadah dan kampanye di luar jadwal masing-masing juga 2 kasus.
Sedangkan untuk sisanya yaitu kampanye tanpa pemberitahuan, kode etik, penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, PSU (Pemungutan Suara Ulang) serta mengarahkan pemilih di dalam TPS.
“Namun umumnya di Kabupaten Brebes situasi politik dan Kamtibmas kondusif, ini juga tidak terlepas dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Yunus.
Selain media elektronik, cetak dan online, hadir juga memenuhi undangan dalam acara ini antara lain Penerangan Kodim 0713 Brebes, Humas Polres dan Pemda maupun komunitas Pesbukers Brebes. (Aan Brebes).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar