Brebes| Wartakodimbrebes.com – Ribuan botol miras sitaan hasil operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Brebes, dimusnahkan pihak Kepolisian Resort (Polres) pasca pelaksanaan apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Ketupat Candi 2019 di Halaman Mapolres Brebes, guna pengamanan mudik lebaran 1440 Hijriyah. Selasa (28/5/2019).
Dibenarkan Wakapolres Brebes, Kompol M. Faisal Perdana bahwa, pemusnahan miras merupakan hasil dari operasi yang telah tergelar oleh jajarannya selama tiga bulan kebelakang sampai dengan pertengahan Ramadhan.
“Dari miras yang disita sekitar tujuh ribuan botol sejak tiga bulan lalu, sebanyak 3.352 botol merupakan merk pabrikan sedangkan 2.769 botol merupakan miras tradisional berbagai merek,” ucapnya.
Ditambahkannya, selain temuan di atas juga terdapat sitaan 61 jerigen/1.815 liter arak serta 9.994 buah petasan dari berbagai warung di beberapa wilayah di Brebes. Untuk penjual ataupun pemilik warung hanya dikenai sanksi berupa pidana ringan. Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat akibat menenggak alkohol.
Lebih lanjut Faisal menghimbau kepada para generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif, sebagai contoh memperkenalkan potensi desa atau wisata di masing-masing wilayah melalui medsos sehingga akan menambah saudara dan pangkalnya meminimalisir perselisihan.
Tampak menyaksikan, Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Fasial Amri bersama jajaran Forkopimda, Ormas, Ulama maupun Tokoh Agama maupun rekan-rekan media. (Aan Pendim Brebes).
Dibenarkan Wakapolres Brebes, Kompol M. Faisal Perdana bahwa, pemusnahan miras merupakan hasil dari operasi yang telah tergelar oleh jajarannya selama tiga bulan kebelakang sampai dengan pertengahan Ramadhan.
“Dari miras yang disita sekitar tujuh ribuan botol sejak tiga bulan lalu, sebanyak 3.352 botol merupakan merk pabrikan sedangkan 2.769 botol merupakan miras tradisional berbagai merek,” ucapnya.
Ditambahkannya, selain temuan di atas juga terdapat sitaan 61 jerigen/1.815 liter arak serta 9.994 buah petasan dari berbagai warung di beberapa wilayah di Brebes. Untuk penjual ataupun pemilik warung hanya dikenai sanksi berupa pidana ringan. Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat akibat menenggak alkohol.
Lebih lanjut Faisal menghimbau kepada para generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif, sebagai contoh memperkenalkan potensi desa atau wisata di masing-masing wilayah melalui medsos sehingga akan menambah saudara dan pangkalnya meminimalisir perselisihan.
Tampak menyaksikan, Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Fasial Amri bersama jajaran Forkopimda, Ormas, Ulama maupun Tokoh Agama maupun rekan-rekan media. (Aan Pendim Brebes).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar