Brebes | Wartakodimbrebes.com – Kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Bantarkawung. 6,5 hektar hutan pinus produktif milik Perhutani BKPH Bantarkawung, KPH Pekalongan Barat, terbakar.
Adapun titik hutan dan lahan yang terbakar meliputi petak 63 Gunung Jati, RPH Tambakserang, wilayah Dukuh Pekiringan, Desa/Kecamatan Bantarkawung seluas 2 hektar mulai pukul 11.00 WIB, kemudian merembet ke Gunung Gajah Utara, petak 77 RPH Banjarsari, wilayah Desa Cibentang menelan areal seluas 2,5 hektar, mulai pukul 12.30 WIB.
Sementara titik ketiga merembet pada pukul 17.00 WIB, menelan pinus di petak 38 di Bukit Dukuh Cipancur, RPH Terlaya, wilayah Dukuh Cipancur, Desa Sindangwangi dengan cakupan 2 hektar. Hal ini dibenarkan Danramil 12 Bantarkawung, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Nurhadi, Senin malam (28/10/2019).
“Kebakaran hutan Perhutani BKPH Bantarkawung, KPH Pekalongan Barat terjadi mulai pukul 12.30 WIB di tiga RPH,” ucapnya melalui pesan whatsapp.
Dijelaskan lanjut, api pertama kali dilihat warga masyarakat di sekitar hutan Perhutani di petak 63 RPH Tambakserang. Selanjutnya masyarakat di sekitar hutan tersebut bersama LMDH, pihak Perhutani, TNI-Polri dan relawan lainnya, berupaya memadamkan api dengan racun api dan peralatan seadanya serta membuat sekat bakar agar api tidak meluas lagi.
“Sumber kebakaran diduga dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ataupun pembukaan lahan dengan cara dibakar. Cuaca kemarau ditambah angin yang cukup kencang mengakibatkan api cepat merambat membakar pohon pinus dan semak belukar,” imbuhnya.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dilaporkan. Pasca kejadian, pihak Perhutani, TNI-Polri dan masyarakat sekitar hutan masih terus melakukan pemantauan.
“Kami bersama petugas lainnya terus memberikan arahan melalui aparat desa dan kelompok masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan dibakar serta memastikan puntung rokok benar-benar mati sebelum dibuang,” pungkasnya. (Aan).
Adapun titik hutan dan lahan yang terbakar meliputi petak 63 Gunung Jati, RPH Tambakserang, wilayah Dukuh Pekiringan, Desa/Kecamatan Bantarkawung seluas 2 hektar mulai pukul 11.00 WIB, kemudian merembet ke Gunung Gajah Utara, petak 77 RPH Banjarsari, wilayah Desa Cibentang menelan areal seluas 2,5 hektar, mulai pukul 12.30 WIB.
Sementara titik ketiga merembet pada pukul 17.00 WIB, menelan pinus di petak 38 di Bukit Dukuh Cipancur, RPH Terlaya, wilayah Dukuh Cipancur, Desa Sindangwangi dengan cakupan 2 hektar. Hal ini dibenarkan Danramil 12 Bantarkawung, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Nurhadi, Senin malam (28/10/2019).
“Kebakaran hutan Perhutani BKPH Bantarkawung, KPH Pekalongan Barat terjadi mulai pukul 12.30 WIB di tiga RPH,” ucapnya melalui pesan whatsapp.
Dijelaskan lanjut, api pertama kali dilihat warga masyarakat di sekitar hutan Perhutani di petak 63 RPH Tambakserang. Selanjutnya masyarakat di sekitar hutan tersebut bersama LMDH, pihak Perhutani, TNI-Polri dan relawan lainnya, berupaya memadamkan api dengan racun api dan peralatan seadanya serta membuat sekat bakar agar api tidak meluas lagi.
“Sumber kebakaran diduga dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ataupun pembukaan lahan dengan cara dibakar. Cuaca kemarau ditambah angin yang cukup kencang mengakibatkan api cepat merambat membakar pohon pinus dan semak belukar,” imbuhnya.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dilaporkan. Pasca kejadian, pihak Perhutani, TNI-Polri dan masyarakat sekitar hutan masih terus melakukan pemantauan.
“Kami bersama petugas lainnya terus memberikan arahan melalui aparat desa dan kelompok masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan dibakar serta memastikan puntung rokok benar-benar mati sebelum dibuang,” pungkasnya. (Aan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar