Brebes | Wartakodimbrebes.com – Sebanyak 44 orang santri dan 27 orang santriwati asal Kabupaten Brebes yang diliburkan Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disambut screening test suhu badan oleh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Brebes, di Islamic Centre Brebes. Rabu (13/5/2020).
Para pelajar dari berbagai kecamatan ini datang menggunakan dua bus dan kita arahkan ke Islamic Centre Brebes untuk pengecekan suhu tubuh dengan termometer infra merah.
Tampak satu persatu disemprot cairan disinfektan oleh petugas medis dengan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dengan pengawalan TNI-Polri, anggota Satpol dan BPBD, serta Ketua Pengurus Cabang Himasal (Himpunan Santri Alumni Lirboyo) Kabupaten Brebes, M. Kholid Badrudin, S.PSi.
Disampaikan Bintara Tinggi Operasi Kodim 0713 Brebes, Pelda Abdul Kholik, bahwa tujuan dilaksanakannya tes skrining adalah untuk antisipasi penyebaran virus corona dari wilayah Kediri.
“Jawa Timur termasuk zona merah covid-19 sehingga antisipasi dini dengan prosedur covid-19 diterapkan kepada mereka,” tegasnya.
Sementara dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Yankes, Muchtar, dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang tersebut dinyatakan normal namun tetap disarankan untuk melaksanakan isolasi/karantina mandiri di rumah masing-masing minimal selama 14 hari.
Setelah mendapatkan arahan, mereka pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput pihak keluarga. (Aan).
Para pelajar dari berbagai kecamatan ini datang menggunakan dua bus dan kita arahkan ke Islamic Centre Brebes untuk pengecekan suhu tubuh dengan termometer infra merah.
Tampak satu persatu disemprot cairan disinfektan oleh petugas medis dengan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dengan pengawalan TNI-Polri, anggota Satpol dan BPBD, serta Ketua Pengurus Cabang Himasal (Himpunan Santri Alumni Lirboyo) Kabupaten Brebes, M. Kholid Badrudin, S.PSi.
Disampaikan Bintara Tinggi Operasi Kodim 0713 Brebes, Pelda Abdul Kholik, bahwa tujuan dilaksanakannya tes skrining adalah untuk antisipasi penyebaran virus corona dari wilayah Kediri.
“Jawa Timur termasuk zona merah covid-19 sehingga antisipasi dini dengan prosedur covid-19 diterapkan kepada mereka,” tegasnya.
Sementara dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Yankes, Muchtar, dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang tersebut dinyatakan normal namun tetap disarankan untuk melaksanakan isolasi/karantina mandiri di rumah masing-masing minimal selama 14 hari.
Setelah mendapatkan arahan, mereka pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput pihak keluarga. (Aan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar