Brebes – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi dengan menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat berkerumun masyarakat.
Dikemukakan Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Solekhudin, bahwa sasaran operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan Puskesmas Kersana, adalah jalanan dan pasar. Selasa (15/12/2020).
“Selain penindakan kepada warga yang tidak memakai masker dengan mengucapkan Pancasila dan push up, petugas gabungan juga memberikan masker gratis,” bebernya.
Sementara ditambahkan Kasatpol PP Kecamatan Kersana, Agus, SE, selain operasi penindakan, petugas gabungan juga memberikan himbauan melalui pengeras suara tentang Prokes 3M, yaitu memakai Masker, Menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Ditambahkannya, upaya bersama ini guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kersana khususnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar