Selasa, 12 Maret 2019

Sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Keolahragaan.


Brebes Wartakodimbrebes.com - Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar acara sosialisasi peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan keolahragaan Perda ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui isi dari Perda Penanggulangan Kemiskinan yang dibuat untuk menjamin perlindungan hak-hak dasar warga miskin secara bertahap.Senin (11/03/2019).

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Tonjong ini dihadiri Kasubbag Hukum Janu Sumadi, Dinas Sosial Suharjo, Dinas Pendidikan Drs. Taufik, Danramil 09/Tonjong Kapten Inf Suwardi, Kapolsek Tonjong AKP Sapari, Kades dan Tokoh Masyarakat se -Kecamatan Tonjong.
Dalam penyampaiannya, Janu Sumadi menjelaskan tujuan Perda Penanggulangan Kemiskinan dibuat masyarakat dapat menjalani kehidupan yang bermartabat. Selain itu, dengan adanya Perda ini diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kabupaten Brebes, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan masalah multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakterstiknya sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya nyata untuk menanggulangi kemiskinan karena menyangkut harkat dan martabat manusia,” jelasnya.

Warga yang hadir terlihat antusias mendengar penjelasan tentang Perda Penanggulangan Kemiskinan dan penyelenggaraan keolahragaan. Menurut mereka, adanya program sosialisasi perda tersebut membuat warga jadi mengerti dan mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga. (Utsm0713).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar