Brebes | Wartakodimbrebes.com - Kodim 0713/Brebes melaksanakan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang lebih dikenal dengan P4GN berupa tes urine pada Senin (11/03/2019) bertempat di Ruang Aula Jenderal Soedriman 107.
Tes urine dilaksanakan secara mendadak oleh Staf Intel yang di ketuai oleh Kapten Inf M. Tuteng Aryolona P Pasi Intel Kodim. Ini merupakan program P4GN Tahun Anggaran 2019 bidang Intelijen yang secara rutin dilaksanakan, utamanya untuk pencegahan personel dari penyalahgunaan Narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Dandim Letkol Infanteri Faisal Amri, S.E. mengatakan kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah menjadi mandat undang - undang dan perintah dari pimpinan TNI sudah sangat jelas bahwa anggota TNI dan ASN TNI harus bebas dari Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun pengedar. paparnya.
"Letkol Faisal Amri mengingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan Narkoba yang jika ketahuan maka konsekuensinya akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berlaku termasuk konsekuensi terberat dipecat dari kedinasan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia", tegasnya. Sementara terkait hasil dari pelaksanaan tes urine kali ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Hasil dari kegiatan pemeriksaan terhadap tes urine personel Kodim 0713/Brebes belum ditemukan adanya penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNK Kabupaten Brebes.(Utsm0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar