Brebes | Wartakodimbrebes.com – HBN atau Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember setiap tahunnya. Ini adalah hari bersejarah Indonesia untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat RI (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948 silam.
Pada saat itu, Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan darurat dengan membentuk PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Padang, Sumatera Barat.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga keutuhan NKRI dari agresi militer Belanda yang kedua pasca proklamasi kemerdekaan RI (17/8/45).
Kegigihan PDRI ini membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional dan agresi Belanda untuk menguasai kembali Indonesia mendapatkan kecaman internasional.
Akhirnya pihak penjajah Belanda yang tak dapat menahan kecaman demi kecaman, mengajak berunding Pemerintah RI dari tanggal 14 April-7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Dalam interval waktu ini, juga dilakukan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, sebelum akhirnya terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak di hotel tersebut yang dikenal dengan Perjanjian Roem Royen. Nama yang diambil dari kedua kepala delegasi yaitu Mohammad Roem dan Herman Van Roijen.
Isi dari Roem Royen ini antara lain bahwa Belanda akan menghentikan operasi militer, membebaskan para tawanan termasuk Presiden dan Wakil, Ir. Soekarno dan Hatta, juga mengembalikan Kota Yogyakarta, yang kala itu juga menjadi ibu kota sementara Indonesia, kepada pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, pengalihan mandat dari Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Presiden PDRI ke Ir. Sukarno.
Untuk mengenang sejarah besar bangsa ini, akhirnya pada 2006 lalu, Presiden RI ke-6 melalui Keppres No. 28, menetapkan bahwa tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari besar negara namun bukan hari libur.
Terlepas dari sejarah tersebut, HBN yang ke-71 tahun ini di Kabupaten Brebes, diperingati segenap komponen masyarakatnya dengan menggelar upacara dan pawai, termasuk anggota TNI Kodim 0713 Brebes yang ikut dalam kegiatan ini. Kamis (19/12/2019).
Dibenarkan Pasi Ops Kodim, Kapten Kavaleri Eko Rudianto, bahwa untuk pawai pihaknya menerjunkan puluhan personel gabungan antara jajaran Staf Kodim dengan Babinsa di 17 Kecamatan/Koramil.
“HBN diperingati untuk mengenang para pejuang yaitu rakyat Indonesia yang ikut mempertaruhkan jiwanya demi mempertahankan kedaulatan kemerdekaan NKRI dari agresi militer Belanda yang kedua, pasca proklamasi kemerdekaan. Puncaknya yaitu Perjanjian Roem Royen,” jelasnya.
Untuk start pawai diberangkatkan Kapolsek Brebes, AKP Suharti dari Stadion Karang Birahi, dan finish di Alun-alun Brebes.
Ditambahkannya, sikap bela negara yang merupakan wujud kecintaan warga negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan NKRI. (Aan)
Pada saat itu, Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan darurat dengan membentuk PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Padang, Sumatera Barat.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga keutuhan NKRI dari agresi militer Belanda yang kedua pasca proklamasi kemerdekaan RI (17/8/45).
Kegigihan PDRI ini membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional dan agresi Belanda untuk menguasai kembali Indonesia mendapatkan kecaman internasional.
Akhirnya pihak penjajah Belanda yang tak dapat menahan kecaman demi kecaman, mengajak berunding Pemerintah RI dari tanggal 14 April-7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Dalam interval waktu ini, juga dilakukan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, sebelum akhirnya terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak di hotel tersebut yang dikenal dengan Perjanjian Roem Royen. Nama yang diambil dari kedua kepala delegasi yaitu Mohammad Roem dan Herman Van Roijen.
Isi dari Roem Royen ini antara lain bahwa Belanda akan menghentikan operasi militer, membebaskan para tawanan termasuk Presiden dan Wakil, Ir. Soekarno dan Hatta, juga mengembalikan Kota Yogyakarta, yang kala itu juga menjadi ibu kota sementara Indonesia, kepada pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, pengalihan mandat dari Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Presiden PDRI ke Ir. Sukarno.
Untuk mengenang sejarah besar bangsa ini, akhirnya pada 2006 lalu, Presiden RI ke-6 melalui Keppres No. 28, menetapkan bahwa tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari besar negara namun bukan hari libur.
Terlepas dari sejarah tersebut, HBN yang ke-71 tahun ini di Kabupaten Brebes, diperingati segenap komponen masyarakatnya dengan menggelar upacara dan pawai, termasuk anggota TNI Kodim 0713 Brebes yang ikut dalam kegiatan ini. Kamis (19/12/2019).
Dibenarkan Pasi Ops Kodim, Kapten Kavaleri Eko Rudianto, bahwa untuk pawai pihaknya menerjunkan puluhan personel gabungan antara jajaran Staf Kodim dengan Babinsa di 17 Kecamatan/Koramil.
“HBN diperingati untuk mengenang para pejuang yaitu rakyat Indonesia yang ikut mempertaruhkan jiwanya demi mempertahankan kedaulatan kemerdekaan NKRI dari agresi militer Belanda yang kedua, pasca proklamasi kemerdekaan. Puncaknya yaitu Perjanjian Roem Royen,” jelasnya.
Untuk start pawai diberangkatkan Kapolsek Brebes, AKP Suharti dari Stadion Karang Birahi, dan finish di Alun-alun Brebes.
Ditambahkannya, sikap bela negara yang merupakan wujud kecintaan warga negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan NKRI. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar