Brebes - Pelindung Masyarakat (Linmas) menjadi pendorong sekaligus penggerak keamanan dilingkungan masyarakat, terutama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
21 warga pilihan, pagi ini bertempat di Balai Desa Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menandatangani kesanggupan menjadi Linmas. Senin (22/02/2021).
Kepala Desa Randusangan Kulon H. Afan Setiono, SE mengesahkan 21 Linmas disaksikan oleh Kanit Binmas Polsek Brebes Aiptu Sutrisno, SH, Babinsa Sertu Sulis, Babinkamtibmas dan staf pemerintahan desa.
Afan Setiono mengatakan “Tugas dan fungsi Linmas ini akan membantu tugas-tugas pemerintahan Desa dan juga TNI Polri dilingkungan guna meningkatkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan menumbuhkan rasa cinta tanah air”. Ungkap Kepala Desa.
Sebelumnya, para anggota Linmas ini mendapatkan materi Wawasan Kebangsaan Nasional oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sertu Sulistio saat memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris menegaskan kepada seluruh Linmas agar selalu berperan aktif dalam kegiatan keamanan di wilayah masing masing, terutama menguasai keamanan RT dan RW sebagai daerah tanggungjawabnya. (Kujang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar