Pemalang – Di hari kedua pelaksanaan anjuran Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP, tentang “Gerakan Jateng di Rumah Saja” pada tanggal 6-7 Februari 2021, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanggulangan covid-19 Kabupaten Pemalang, masih memanfaatkan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Minggu (7/2/2021).
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 itu terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD, dan Pemda Pemalang yang berada dibawah pimpinan Kasdim 0711 Pemalang, Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd, dan juga Ketua BPBD Pemalang, Wahadi, kali ini mensterilkan sejumlah pasar dengan penyemprotan disinfektan, karena tidak ada aktivitas jual beli terkait anjuran Gubernur tersebut.
“Hari ini sasaran penyemprotan adalah Pasar Petarukan, Pasar Comal, Pasar Ulujami, dan Pasar Bodeh,” ungkapnya.
Dijelaskannya lanjut, tak hanya itu saja, tim juga melakukan operasi yustisi di jalan di sekitar masing-masing pasar dan menghimbau warga melalui pengeras suara serta membawa slogan-slogan ajakan, agar warga patuh kebijakan protokol kesehatan itu.
Menurutnya, upaya bersama itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Pemalang.
“Kami terus mengajak masyarakat Pemalang agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan jaga jarak aman,” imbuhnya. (Pendim Pemalang/Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar