Senin, 14 Januari 2019

Puluhan Pramuka SWK Larangan Brebes Dibekali Survival Ular Berbisa

Brebes | Wartakodimbrebes.com - Sebanyak 24 siswa dan siswi dari berbagai sekolah SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Larangan dan binaan Koramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, dinyatakan menjadi keluarga baru Saka Wira Kartika (SWK) setelah menempuh ujian 5 krida (navigasi darat, pionering, mountaineering, penanggulangan bencana dan survival). Minggu siang (23/1/2019). Edukasi survival yang diberikan berupa pengenalan reptil dari KPRB (Komunitas Pecinta Reptil Brebes) Kecamatan Jatibarang, khususnya pengenalan ular berbisa dan tak berbisa, cara menangkapnya dengan tongkat kolong maupun sapu dan serok serta penanganan gigitan di lapangan. Disampaikan pemateri, Azka (20) Ketua Komunitas, “Ciri-ciri ular berbisa dapat dilihat dari morfologi maupun perilakunya. Kami membawa sanca besar dan kecil, ular jenis lanang sapi, ular bajing serta cobra high venom dan welang dalam aquarium, agar mereka lebih mudah membedakannya,” ungkapnya. Lanjut diterangkannya, pertolongan pertama gigitan ular di lapangan yaitu mengikat anggota gerak yang tergigit dengan 2 tongkat atau kayu (bidai). “Restrict motion atau membatasi gerak anggota badan yang terkena gigitan ular berbisa agar racun tidak cepat menyebar selama proses evakuasi mendapatkan anti bisa terdekat. Korban sebaiknya diberi minum air putih yang banyak,” imbuhnya. Azka juga menginstruksikan untuk meletakkan tempat gigitan lebih rendah dari tubuh, membersihkan tempat gigitan dan menutup dengan kain kering bersih. Jika di tangan, untuk melepas cincin atau jam agar tidak memperparah anggota tubuh yang membengkak. “Longgarkan pakaian yang dipakai dan segera cari pertolongan medis terdekat. Jangan menyayat kulit agar bisa keluar bersama darah serta menyedot bisa dengan mulut, karena sangat berbahaya bagi penolong,” tegasnya. Ditambahkannya, hal yang tidak boleh dilakukan pada area gigitan adalah menggosok dengan balsam atau zat kimia lainnya, membilas/mengompres dengan air baik panas atau es. “Untuk, pemasangan torniket tidak dianjurkan, namun bisa dilakukan di bawah 30 menit pertama jika jauh dari anti-bisa dengan ikatan jangan terlalu keras,” pungkasnya. (Aan0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar