Minggu, 06 Januari 2019

Danramil 17 Songgom Brebes : Tiga Kriteria Masyarakat Sadar Akan Hukum

Brebes | Wartakodimbrebes.com – Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi warga masyarakat Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom, akan diemban oleh para perangkat desanya sebagai duta atau kader. Untuk menyamakan persepsi para pilot proyek ini, dilaksanakan penyuluhan di Kantor Desa. Sabtu (5/1/2019).
Sebagai pemberi materi, Danramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Jupriadi membekali 20 orang perangkat desa dengan pengetahuan tentang menjaga kondusifitas wilayah desa menjelang Pilpres dan Pileg 2019, agar menyaring berita terlebih dahulu sebelum sharing sehingga tidak tercipta keresahan di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada para kader agar lebih bijak dalam menyikapi berita, terlebih yang belum tentu kebenarannya atau hoax, saring sebelum sharing. Dalam situasi masa politik jelang Pemilu 2019 ini, lebih meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan karena beda pilihan. Termasuk membatasi penggunaan ponsel guna menghindarkan dari bahaya pornografi,” ajaknya kepada para hadirin termasuk Kades, Rifai, Ketua BPD, LPM dan para Tokoh Masyarakat.

Lebih lanjut disampaikannya, penyuluhan yang dilakukan bersama pihak Kepolisian melalui Kapolsek Songgom, Iptu Sunarto kepada 20 orang perangkat desa setempat ini (para Ketua RT dan Ketua RW), bertujuan untuk membentuk perilaku masyarakat Jatirokeh khususnya menuju masyarakat sadar aturan/hukum yang berlaku di Indonesia. Pangkalnya adalah terbentuknya Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Desa Sadar Hukum.

“Disebut masyarakat sadar hukum karena telah memenuhi tiga kriteria, yaitu sadar membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, tidak ada perkawinan dibawah umur berdasarkan undang-undang perkawinan serta tidak terdapat tindak kriminal atau tindak kriminalnya rendah. Inilah yang coba kami gugah bersama pihak Kepolisian,” tutupnya. (pendim0713brebes/Aan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar