Brebes | Wartakodimbrebes.com – Mengacu kepada Undang-Undang TNI No. 32 Tahun 2004 tentang TNI, satuan kewilayahan TNI-AD memiliki kewenangan untuk melakukan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), yang salah satunya adalah memberikan perbantuan kepada Pemerintah Daerah.
TNI-AD memainkan peran dan fungsinya dalam mengakselerasi pembangunan di daerah yang berkorelasi guna memenuhi berbagai tuntutan publik. Salah implementasinya adalah dengan menyuluh dan melatih guna meningkatkan kapasitas Linmas dan RT/RW bidang keamanan Desa Watujaya Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Rabu (1/30/2019).
Dalam sosialisasi, Nampak hadir Kasi Trantib Tonjong Sugiarto, SH, Babinsa Peltu Edi B, Aiptu Joko dari Polsek serta Kades Watujaya. Diterangkan Sugiarto, SH bahwa, Babinsa Koramil 09 Tonjong Kodim 0713 Brebes, telah melatih sejumlah 30 orang Linmas dan RT/RW se-Watujaya. Pasalnya, Linmas merupakan bagian integral dalam sistem pertahanan keamanan nasional. Linmas juga dibentuk pada setiap desa dan anggotanya diangkat dari masyarakat yang telah diberikan pelatihan oleh militer dibawah pengawasan Bupati.
Dijelaskan Peltu Edi B bahwasanya fungsi Linmas dalam kehidupan masyarakat sehari–hari berdasarkan asas legalitas yang meliputi : bagian dalam penanggulangan bencana alam, pengamanan Pemilu, bagian dalam antisipasi terorisme, menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Diharapkan kedepan Linmas mampu mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi dalam membantu Kepolisian dan TNI untuk mengatasi teroris melalui pendekatan persuasif, edukatif dan partisipatif,” bebernya.
Adapun maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut, yaitu dalam rangka meningkatkan pembekalan, pengetahuan bagi perangkat Linmas desa serta mewujudkan personil Linmas yang handal dan Profesional dalam melaksanakan tugas-tugas di wilayah kedepannya. (Aan0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar