Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula yang diberikan Negara kepada prajurit. Sidang kenaikan pangkat prajurit Kodim 0713/Brebes dilaksanakan dua kali dalam satu tahun yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.
Dalam sambutannya, Kasdim mengatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus wajib kita berikan kepada para prajurit. Karena pangkat dan karier yang dimiliki tentu semakin bertambah tanggung jawab kita sebagai prajurit abdi negara maupun Abdi Masyarakat.
Namun sebelum semua itu diraih oleh para prajurit, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah satunya dengan sidang pangkar yang kita selenggarakan hari ini.
Karena itu Mekanisme dan prosedur penilaian yang matang dan Objektif harus tetap dilaksanakan. Penilaian disatuan dan kemampuan jasmani perorangan merupakan persyaratan bagi personel yang akan melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP). (Pendim 0713Bbs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar