Kamis, 17 Januari 2019
Daftar Nama 20 Warga Larangan Brebes Korban TPPO
Brebes | Wartakodimbrebes.com -
Dalam kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Brebes, Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP, menyempatkan diri bertatap muka dengan 20 keluarga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Sorong Papua, di rumah salah satu warga Dusun Sekardoja Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, keluarga Wirto (31). Rabu malam (16/1/2019).
Forkopimda Kabupaten Brebes turut mendampingi ramah tamah Ganjar ini, ia juga menanyakan kronologis kejadian kepada para keluarga korban dan melakukan komunikasi melalui ponsel dengan para korban yang masih dalam perjalanan pulang dan berada di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
“Dari 20 orang, 3 lainnya dalam keadaan demam. Mereka akan tiba di Surabaya besok (17/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Saya perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng untuk menjemput mereka di Surabaya untuk diantar kembali ke keluarganya masing-masing,” ungkapnya berharap, agar pihak berwenang mengusut secara tuntas permasalahan ini sehingga tidak terjadi lagi kedepannya.
Lebih lanjut dijelaskannya, 20 pekerja sebelumnya berangkat awal Desember 2018 lalu dengan iming-iming uang saku 1 juta rupiah. Mereka dijanjikan bekerja di proyek pemasangan kabel, namun setelah berada di Sorong mereka ditinggal pergi oleh mandor yang mengajaknya begitu saja tanpa digaji. Di hadapan para istri pekerja tersebut, Gubernur memastikan penjemputan para suami mereka.
”Ya negara harus tanggung jawab. Kita bantu sebisanya. Alhamdulillah Kemensos membantu pemulangan mereka dari Sorong ke Surabaya. Dari Surabaya ke Brebes kita bantu,” tegasnya.
Inilah data ke-20 para korban TPPO, yang kesemuanya dari Dusun Sekardoja Desa Pamulihan, meliputi Wirto (31), Damad (54), Sukra (42), Darwanto (27), Karwanto (43), Dirman (53), Carkiyad (42), Supendi (25), Rusjito (28), Suhari (27), Toto Kartono (37), Tardi (32), Handoko (38), Dikrim (48), Tarno (32), Waryono (28), Hariri (55) serta Kuswanto (32). (Aan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar